IKLAN

  

PENERAPAN METODE SPPKB (STRATEGI PEMBELAJARAN PENINGKATAN KEMAMPUAN BERPIKIR) DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA PADA PEMBELAJARAN TEMATIK KELAS IV DI SDN 06 KODO KOTA BIMA  

TAHUN PELAJARAN 2021/2022


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi didrinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam rangka mencapai keberhasilan pendidikan, maka pemerintah melalui Direktorat Jendral Pendidikan Nasional melakukan upaya-upaya peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan formal dengan melakukan penyempurnaan kurikulum dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan standar pendidikan yang lebih tinggi.

 Untuk mencapai standar pendidikan yang lebih tinggi dan memperoleh sumber daya manusia yang handal, maka dibuat dan diterapkan Kurikulum 2013  Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum 2013 ini diharapkan mampu menjadi jalan guna mewujudkan visi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mana sudah diterapkan sejak 2006 lalu..

  Kurikulum 2013 merupakan suatu Kurikulum bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia    agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Pendekatan pembelajaran tematik integratif merupakan pembelajaran yang memadukan kecakapan dan kompetensi inter, multi, antar, dan trans mata pelajaran. Keterpaduan kecakapan dan kompetensi bermuara pada kesiapan siswa menghadapi tantangan dalam kehidupan nyata. Makalah ini membahas pembelajaran terpadu menurut Fogarty dan Drake & Burns, sistem penilaian dan evaluasi, penerapan model, dan hambatan penerapan pembelajaran tematik integratif.

Pembelajaran tematik adalah model pembelajaran yang membelajarkan beberapa muatan pembelajaran yang dipayungi oleh tema dan subtema. Hal ini sejalan dengan penyataan Trianto, (2012: 84) bahwa pengertian pembelajaran tematik/terpadu adalah sebuah model pembelajaran yang memadukan beberapa materi pembelajaran dari berbagai kompetensi dasar dari satu ataupun beberapa mata pelajaran. Dalam pembelajaran tematik tidak hanya membelajarakan spek kognitif saja, namun juga aspek afektif dan psikomotor.

Pelaksanaan pembelajaran tematik dalam kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik. Adapun pengertian pendekatan saintifik menurut Abidin (2014:125) yaitu proses pembelajaran yang memandu siswa untuk memecahkan masalah melalui kegiatan perencanaan yang matang, pengumpulan data yang cermat, dan analisis data yang teliti untuk menghasilkan sebuah simpulan. Sehingga dalam pelaksanaan pembelajaran tematik siswa berperan aktif, guru bertindak sebagai fasilitator. Dalam pendekatan saintifik terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan siswa dalam proses pembelajaran. Adapun langkah-langkah pendekatan saintifik diantaranya mengamati, menanya, menalar, mencoba, menganalisis data, dan mengomunikasikan.

Dalam pembelajaran tematik, materi dan proses pembelajaran telah disiapkan oleh pemerintah dalam bentuk buku guru dan buku siswa. Buku guru berisi proses pembelajaran yang harus dialkukan guru dan siswa. Dimana proses pembelajaran tersebut sudah disesuaikan dengan pendekatan saintifik. Selain proses pembelajaran, dalam buku guru juga disediakan teknik penilaian yang dapat dilakukan guru dalam proses pembelajaran. Sedangkan buku siswa berisi materi pembelajaran tematik yang harus dipelajari oleh siswa.

Materi maupun proses pembelajaran tematik dalam kurikulum 2013 disesuaikan dengan lingkungan sekitar siswa. Sementara materi dan proses pembelajaran dalam buku siswa dan buku guru bersifat nasional. Yang mana buku ini diharapkan dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini yang menyebabkan adanya kesenjangan antara tuntutan pembelajaran tematik yang harus menggunakan pendekatan lingkungan sekitar dengan buku yang telah disediakan oleh pemerintah. Sehingga dalam pelaksanaannya, materi dan proses pembelajaran dalam pembelajaran tematik kurikulum 2013 dapat dikembangkan oleh guru masing- masing sekolah pada tiap-tiap daerah sesuai dengan daerahnya masing-masing.

Pembelajaran tematik terpadu dijadikan sebagai pendekatan kurikulum 2013 SD/MI. Pembelajaran tematik terpadu digunakan dari kelas I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran kedalam berbagai tema.

 

1

 

Dari konsep pendidikan menurut Undang-Undang di atas, ada beberapa hal yang sangat penting untuk kita ketahui; Pertama, pendidikan adalah usaha sadar yang terencana , ini berarti bahwa proses pendidikan yang dilaksanakan di sekolah bukan asal-asalan, akan tetapi proses yang memiliki tujuan sehingga segala sesuatu yang dilakukan oleh guru dan siswa memiliki arah untuk mencapai tujuan. Kedua, proses pendidikan yang terencana diarahkan untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran, ini berarti bahwa pendidikan tidak boleh mengenyampingkan proses belajar. Ketiga, suasana belajar dan pembelajaran dilakukan agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya, ini berarti bahwa proses pendidikan itu harus berorientasi pada siswa (student active learning). Jadi tugas pendidikan adalah mengembangkan potensi yang dimiliki anak didik bukan memaksa anak untuk menghafal data dan fakta. Keempat, akhir dari proses pendidikan adalah kemampuan anak memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, ini berarti bahwa proses pendidikan yang berujung pada pembentukan sikap, perkembangan intelektual serta pengembangan keterampilan anak sesuai kebutuhannya. 

Penetapan standar proses pendidikan merupakan kebijakan yang sangat penting dan strategi untuk penerapan dan peningkatan kualitas pendidikan. Melalui standar proses pendidikan setiap guru atau pengelola sekolah dapat menentukan bagimana seharusnya proses pembelajaran berlangsung.

Proses pembelajaran akan efektif dan efisien apabila seorang guru benar-benar profesional dibidangnya. Jadi, apabila dilihat dari ciri dan karakteristik dari proses belajar mengajar tugas utama profesi guru adalah mengajar bukan hanya menyampaikan materi saja, akan tetapi pekerjaan yang bertujuan dan bersifat kompleks. Dengan demikian, pelaksanaan harus memiliki keterampilan khusus yang didasari oleh ilmu pengetahuan yang baik, dan tentunya disertai dengan perkembangan teknologi. Jadi, guru dituntut untuk peka terhadap perubahan dan perkembangan masyarakat, perkembangan politik, perkembangan sosial budaya ataupun teknologi.

Guru yang sukses dalam mengajar dan mendidik adalah guru yang memiliki kompetensi yaitu; kompetensi pribadi atau personal, kompetensi pedagogis, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

Kompetensi atau kemampuan seorang guru sangat dibutuhkan dalam menciptakan strategi-strategi pembelajaran untuk merangsang pola pikir anak, sebab banyak ditemukan dilapangan, guru dalam melaksanakan pembelajaran disekolah banyak memaksa otak anak untuk menghafal informasi, mengingat dan menimbun informasi tanpa dituntut untuk memahami informasi yang diingat untuk dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Akibatnya, pada saat anak didik lulus dari sekolah, mereka pintar secara teoritis tetapi mereka lemah dalam apliksinya.

Untuk mengatasi hal tersebut di atas, metode strategi-strategi pembelajaran banyak ditawarkan oleh para ahli pendidikan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Salah satu diantaranya yaitu; metode pembelajaran dengan menggunakan Strategi Pembelajaran Peningkatan Kemampuan Berpikir (SPPKB). Strategi yang ditawarkan ini merupakan strategi pembelajaran yang menekankan pada kemampuan berpikir siswa. Pola pembelajaran yang digunakan dalam SPPKB adalah guru memanfaatkan pengalaman siswa sebagai titik tolak berfikir.

Dalam hal ini SDN 06 Kodo Kota Bima merupakam wadah pendidikan yang memiliki tujuan untuk mencerdaskan anak bangsa, pintar dalam teori dan pintar dalam aplikasi. Sehubung dengan hal tersebut, metode Strategi Pembelajaran Peningkatan Kemampuan Berpikir (SPPKB) sangat dibutuhkan untuk meningkatkan prestasi belajar peserta didik.

Berdasarkan hal yang telah dikemukakan di atas, penulis tertarik menyusun skripsi dengan judul Penerapan Metode SPPKB (Strategi Pembelajaran Peningkatan Kemampuan Berpikir) Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Pada Pembelajaran Tematik Kelas IV DI SDN 06 Kodo Kota Bima Tahun Pelajaran 2021/2022”.  

FILE DONWLOAD LENGKAP

    PENERAPAN METODE SPPKB (STRATEGI PEMBELAJARAN PENINGKATAN KEMAMPUAN BERPIKIR) DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA PADA PEMBELA...