PENERAPAN METODE SPPKB (STRATEGI PEMBELAJARAN
PENINGKATAN KEMAMPUAN BERPIKIR) DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA PADA PEMBELAJARAN
TEMATIK KELAS IV DI SDN 06 KODO KOTA BIMA
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Undang-Undang
No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyatakan bahwa
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
didrinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam rangka mencapai keberhasilan
pendidikan, maka pemerintah melalui Direktorat Jendral Pendidikan Nasional
melakukan upaya-upaya peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan formal
dengan melakukan penyempurnaan kurikulum dalam rangka meningkatkan kualitas
pendidikan nasional dan standar pendidikan yang lebih tinggi.
Untuk
mencapai standar pendidikan yang lebih tinggi dan memperoleh sumber daya
manusia yang handal, maka dibuat dan diterapkan Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan
bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan
menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI)
dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun
oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum
2013 ini diharapkan mampu menjadi jalan guna mewujudkan visi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) yang mana sudah diterapkan sejak 2006 lalu..
Kurikulum
2013 merupakan suatu Kurikulum
bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai
pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan
afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, dan peradaban dunia.
Pendekatan
pembelajaran tematik integratif merupakan pembelajaran yang memadukan kecakapan
dan kompetensi inter, multi, antar, dan trans mata pelajaran. Keterpaduan
kecakapan dan kompetensi bermuara pada kesiapan siswa menghadapi tantangan
dalam kehidupan nyata. Makalah ini membahas pembelajaran terpadu menurut
Fogarty dan Drake & Burns, sistem penilaian dan evaluasi, penerapan model,
dan hambatan penerapan pembelajaran tematik integratif.
Pembelajaran tematik adalah model
pembelajaran yang membelajarkan beberapa muatan pembelajaran yang dipayungi
oleh tema dan subtema. Hal ini sejalan dengan penyataan Trianto, (2012: 84)
bahwa pengertian pembelajaran tematik/terpadu adalah sebuah model pembelajaran
yang memadukan beberapa materi pembelajaran dari berbagai kompetensi dasar dari
satu ataupun beberapa mata pelajaran. Dalam pembelajaran tematik tidak hanya
membelajarakan spek kognitif saja, namun juga aspek afektif dan psikomotor.
Pelaksanaan
pembelajaran tematik dalam kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik.
Adapun pengertian pendekatan saintifik menurut Abidin (2014:125) yaitu proses
pembelajaran yang memandu siswa untuk memecahkan masalah melalui kegiatan
perencanaan yang matang, pengumpulan data yang cermat, dan analisis data yang
teliti untuk menghasilkan sebuah simpulan. Sehingga dalam pelaksanaan
pembelajaran tematik siswa berperan aktif, guru bertindak sebagai fasilitator.
Dalam pendekatan saintifik terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan siswa
dalam proses pembelajaran. Adapun langkah-langkah pendekatan saintifik
diantaranya mengamati, menanya, menalar, mencoba, menganalisis data, dan mengomunikasikan.
Dalam pembelajaran tematik, materi dan
proses pembelajaran telah disiapkan oleh pemerintah dalam bentuk buku guru dan
buku siswa. Buku guru berisi proses pembelajaran yang harus dialkukan guru dan
siswa. Dimana proses pembelajaran tersebut sudah disesuaikan dengan pendekatan
saintifik. Selain proses pembelajaran, dalam buku guru juga disediakan teknik
penilaian yang dapat dilakukan guru dalam proses pembelajaran. Sedangkan buku
siswa berisi materi pembelajaran tematik yang harus dipelajari oleh siswa.
Materi maupun proses pembelajaran
tematik dalam kurikulum 2013 disesuaikan dengan lingkungan sekitar siswa.
Sementara materi dan proses pembelajaran dalam buku siswa dan buku guru
bersifat nasional. Yang mana buku ini diharapkan dapat digunakan di seluruh
wilayah Indonesia. Hal ini yang menyebabkan adanya kesenjangan antara tuntutan
pembelajaran tematik yang harus menggunakan pendekatan lingkungan sekitar
dengan buku yang telah disediakan oleh pemerintah. Sehingga dalam
pelaksanaannya, materi dan proses pembelajaran dalam pembelajaran tematik
kurikulum 2013 dapat dikembangkan oleh guru masing- masing sekolah pada
tiap-tiap daerah sesuai dengan daerahnya masing-masing.
Pembelajaran tematik terpadu dijadikan
sebagai pendekatan kurikulum 2013 SD/MI. Pembelajaran tematik terpadu digunakan
dari kelas I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan
pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata
pelajaran kedalam berbagai tema.
|
Dari konsep
pendidikan menurut Undang-Undang di atas, ada beberapa hal yang sangat penting
untuk kita ketahui; Pertama,
pendidikan adalah usaha sadar yang terencana , ini berarti bahwa proses
pendidikan yang dilaksanakan di sekolah bukan asal-asalan, akan tetapi proses
yang memiliki tujuan sehingga segala sesuatu yang dilakukan oleh guru dan siswa
memiliki arah untuk mencapai tujuan. Kedua,
proses pendidikan yang terencana diarahkan untuk menciptakan suasana belajar
dan proses pembelajaran, ini berarti bahwa pendidikan tidak boleh
mengenyampingkan proses belajar. Ketiga,
suasana belajar dan pembelajaran dilakukan agar peserta didik dapat
mengembangkan potensi dirinya, ini berarti bahwa proses pendidikan itu harus
berorientasi pada siswa (student active
learning). Jadi tugas pendidikan adalah mengembangkan potensi yang dimiliki
anak didik bukan memaksa anak untuk menghafal data dan fakta. Keempat, akhir dari proses pendidikan
adalah kemampuan anak memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, ini berarti bahwa proses
pendidikan yang berujung pada pembentukan sikap, perkembangan intelektual serta
pengembangan keterampilan anak sesuai kebutuhannya.
Penetapan
standar proses pendidikan merupakan kebijakan yang sangat penting dan strategi
untuk penerapan dan peningkatan kualitas pendidikan. Melalui standar proses
pendidikan setiap guru atau pengelola sekolah dapat menentukan bagimana
seharusnya proses pembelajaran berlangsung.
Proses
pembelajaran akan efektif dan efisien apabila seorang guru benar-benar profesional
dibidangnya. Jadi, apabila dilihat dari ciri dan karakteristik dari proses
belajar mengajar tugas utama profesi guru adalah mengajar bukan hanya
menyampaikan materi saja, akan tetapi pekerjaan yang bertujuan dan bersifat
kompleks. Dengan demikian, pelaksanaan harus memiliki keterampilan khusus yang
didasari oleh ilmu pengetahuan yang baik, dan tentunya disertai dengan
perkembangan teknologi. Jadi, guru dituntut untuk peka terhadap perubahan dan
perkembangan masyarakat, perkembangan politik, perkembangan sosial budaya
ataupun teknologi.
Guru yang
sukses dalam mengajar dan mendidik adalah guru yang memiliki kompetensi yaitu;
kompetensi pribadi atau personal, kompetensi pedagogis, kompetensi profesional,
dan kompetensi sosial.
Kompetensi
atau kemampuan seorang guru sangat dibutuhkan dalam menciptakan
strategi-strategi pembelajaran untuk merangsang pola pikir anak, sebab banyak
ditemukan dilapangan, guru dalam melaksanakan pembelajaran disekolah banyak
memaksa otak anak untuk menghafal informasi, mengingat dan menimbun informasi
tanpa dituntut untuk memahami informasi yang diingat untuk dihubungkan dengan
kehidupan sehari-hari. Akibatnya, pada saat anak didik lulus dari sekolah,
mereka pintar secara teoritis tetapi mereka lemah dalam apliksinya.
Untuk mengatasi
hal tersebut di atas, metode strategi-strategi pembelajaran banyak ditawarkan
oleh para ahli pendidikan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Salah satu
diantaranya yaitu; metode pembelajaran dengan menggunakan Strategi Pembelajaran
Peningkatan Kemampuan Berpikir (SPPKB). Strategi yang ditawarkan ini merupakan
strategi pembelajaran yang menekankan pada kemampuan berpikir siswa. Pola
pembelajaran yang digunakan dalam SPPKB adalah guru memanfaatkan pengalaman
siswa sebagai titik tolak berfikir.
Dalam hal ini
SDN 06 Kodo Kota Bima merupakam wadah pendidikan yang memiliki
tujuan untuk mencerdaskan anak bangsa, pintar dalam teori dan pintar dalam
aplikasi. Sehubung dengan hal tersebut, metode Strategi Pembelajaran
Peningkatan Kemampuan Berpikir (SPPKB) sangat dibutuhkan untuk meningkatkan
prestasi belajar peserta didik.
Berdasarkan hal yang telah dikemukakan di atas, penulis tertarik menyusun skripsi dengan judul “Penerapan Metode SPPKB (Strategi Pembelajaran Peningkatan Kemampuan Berpikir) Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Pada Pembelajaran Tematik Kelas IV DI SDN 06 Kodo Kota Bima Tahun Pelajaran 2021/2022”.